SUKABUMI – PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) melalui Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia kembali merilis harga emas batangan terbaru pada perdagangan hari ini, Selasa (19/8/2025). Harga emas Antam tercatat Rp1.897.000 per gram, atau naik Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya pada Senin (18/8/2025).
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga ditetapkan Rp998.500, naik Rp1.500 dari Rp997.000 pada perdagangan kemarin. Meski demikian, dibandingkan perdagangan sepekan lalu (12/8/2025), harga emas ukuran 0,5 gram masih lebih rendah Rp13.500 dari Rp1.012.000.
Rincian Harga Emas Antam (19 Agustus 2025)
- 0,5 gram: Rp998.500
- 1 gram: Rp1.897.000
- 5 gram: Rp9.260.000
- 10 gram: Rp18.465.000
- 25 gram: Rp46.037.000
- 50 gram: Rp91.995.000
- 100 gram: Rp183.912.000
- 500 gram: Rp918.820.000
- 1.000 gram: Rp1.837.600.000
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat naik Rp3.000 menjadi Rp1.743.000 per gram.
Ketentuan Pajak
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:
- Buyback di atas Rp10 juta: PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
- Pembelian emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.(Sei)












