INILAHSUKABUMI.COM – Sekelompok massa yang menamakan Gerakan Aktivis Sukabumi (GRASI) menggelar aksi unjuk rasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (15/12/2025).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.40 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari elemen masyarakat dan penyampaian aspirasi terkait dugaan sejumlah pelanggaran yang diduga terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Koordinator Aksi, Sandi Muhammad, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan transparansi pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Ia menyoroti adanya dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Warungkiara. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan transparan,” kata Sandi Muhammad dalam orasinya.
Selain itu, GRASI meminta agar oknum pegawai lapas yang terbukti terlibat diproses secara hukum serta narapidana yang terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Apabila ada pegawai lapas yang terlibat, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula narapidana yang terbukti terlibat harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk penindakan tegas,” imbuhnya.
Pendemo juga menuntut penerapan larangan penggunaan alat komunikasi berupa telepon genggam di dalam lapas secara tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hal yang sah sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Demo merupakan hak masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan selama dilakukan secara tertib,” kata Kurnia Panji kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas apabila terdapat pelanggaran yang dapat dibuktikan.
“Jika memang terbukti dan disertai bukti yang jelas, saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan,” ujarnya.
Panji menambahkan, bahwa aspirasi dari GRASI akan dijadikan bahan evaluasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Warungkiara.
“Apabila benar terjadi hal-hal seperti yang disampaikan, itu menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan tugas di Lapas Warungkiara berjalan sesuai aturan dan arahan pimpinan pusat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran aktivis dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika ada laporan yang disertai bukti, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas pria berbadan kekar itu. (*)
Reporter: Karimullah/Idam
Redaktur: Rendi Rustandi












