INILAHSUKABUMI.COM – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 pada Kamis (21/5/2026).
Sosialisasi digelar dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Warungkiara dan Bantargadung.
Kepala SMA Negeri 1 Warungkiara, Erwanda, mengungkapkan sosialisasi SPMB dilakukan sebagai langkah awal agar masyarakat memahami mekanisme penerimaan siswa baru sesuai aturan yang berlaku.
“Pelaksanaan SPMB dijadwalkan mulai 29 Mei 2026 mengikuti petunjuk dan regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkap Erwanda kepada InilahSukabumi.com.
Skema ‘Penyangga’ untuk Kecamatan Bantargadung
Menurut ia, pihak SMA Negeri 1 Warungkiara juga menyiapkan skema “penyangga” bagi calon siswa dari wilayah Kecamatan Bantargadung. Karena hingga saat ini Kecamatan Bantargadung belum memiliki SMA Negeri.
“Mudah-mudahan ada jatah bagi mereka sehingga tidak merasa dikucilkan oleh pemerintah,” ujar Erwanda.
Solusi Antisipasi Jaringan Lemot dan Gagap Aplikasi
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, pihak sekolah mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait penguasaan aplikasi pendaftaran oleh siswa serta kondisi jaringan internet di beberapa wilayah.
Biasanya kendala di daerah itu kemampuan anak dalam mengisi aplikasi, karena dituntut mengisi sendiri. Maka pihak SMA Negeri 1 Warungkiara menyiapkan tenaga bantuan bagi siswa yang membutuhkan pendampingan.
“Ada juga kendala jaringan internet yang kurang stabil sehingga masyarakat meminta bantuan sekolah untuk pengisian secara offline,” kata Erwanda.
Erwanda berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini berjalan lancar mulai dari tahap sosialisasi hingga proses penerimaan siswa baru selesai. Ia menilai tingginya kehadiran peserta sosialisasi menjadi indikator positif meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru.
Baca juga : “Tawuran Pelajar” di Cibadak, Dua Siswa SMK Luka-luka di Jalur Utama Sukabumi – Bogor
“Mudah-mudahan masyarakat, pendidik, dan semua pihak memahami prosesnya. Kami akan mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan Gubernur Jawa Barat sebagai acuan,” harap dia.
Erwanda menambahkan seluruh siswa yang berhak dapat terakomodasi, sementara sekolah swasta di wilayah Warungkiara dapat menjadi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Setiap tahun Warungkiara memang kelebihan pendaftar. Karena itu kami bekerja sama dengan sekolah swasta agar semuanya bisa terselesaikan,” pungkas dia.
Sosialisasi SPMB 2026 tersebut dihadiri elemen masyarakat di Kecamatan Warungkiara dan Bantargadung. Di antaranya unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa (Pemdes), Kepala SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Komite Sekolah, RW dan RT terdekat sekolah.
Reporter : Karimullah
Redaktur : Budiyanto












