Kabupaten Sukabumi

Volume Jalan Rabat Beton di Bantargadung Sukabumi Dipersoalkan Warga, Kades Sebut Anggaran Tak Mencukupi

×

Volume Jalan Rabat Beton di Bantargadung Sukabumi Dipersoalkan Warga, Kades Sebut Anggaran Tak Mencukupi

Sebarkan artikel ini
Jalan rabat beton di Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga karena volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen perencanaan disebut berbeda dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Foto: Karimullah/INILAHSUKABUMI.COM
Jalan rabat beton di Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga karena volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen perencanaan disebut berbeda dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Foto: Karimullah/INILAHSUKABUMI.COM

INILAHSUKABUMI.COM – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan melalui dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen perencanaan disebut berbeda dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek tersebut direncanakan memiliki panjang 500 meter dengan lebar 2 meter. Namun, hasil pekerjaan yang telah terealisasi di lapangan disebut hanya mencapai sekitar 350 meter.

Seorang warga Desa Bantargadung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, persoalan tersebut sempat menjadi pembahasan dalam musyawarah antara masyarakat dan pemerintah desa. Menurutnya, warga mempertanyakan selisih volume pekerjaan yang dinilai cukup signifikan dibandingkan dengan rencana awal yang tertuang dalam dokumen.

“Memang dalam RAB tercantum panjang jalan 500 meter. Karena warga tidak ingin persoalan ini berkepanjangan, akhirnya dilakukan musyawarah. Saat itu masyarakat mempertanyakan apakah pemerintah desa mampu menambah kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah terealisasi sekitar 350 meter,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bantargadung, Uus Amrullah, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Menurutnya, angka 500 meter yang tercantum dalam dokumen awal merupakan hasil perencanaan yang kemudian mengalami penyesuaian setelah dilakukan penghitungan teknis dan evaluasi kebutuhan biaya.

“Saya sudah membuat berita acara kepada warga terkait persoalan jalan tersebut. Sebelum dibuat RAB, perhitungannya memang berbeda. Setelah dilakukan penghitungan lebih rinci, anggaran sekitar Rp140 juta lebih hanya cukup untuk membangun jalan sepanjang 350 meter dengan lebar 2 meter atau sekitar 700 meter persegi,” kata Uus saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan kegiatan yang didanai dari SILPA tahun anggaran sebelumnya dan dilaksanakan pada tahun 2026. Berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah kabupaten, pembangunan jalan sepanjang 500 meter diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta. Sementara dana yang tersedia hanya sekitar Rp140 juta, sehingga volume pekerjaan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

Uus menambahkan, persoalan tersebut telah dimediasi bersama warga dan hasilnya masyarakat dapat menerima penjelasan pemerintah desa. Namun demikian, masih terdapat harapan agar kekurangan panjang jalan dapat diselesaikan pada waktu mendatang apabila tersedia dukungan anggaran maupun swadaya masyarakat.

“Kalau berita acara sudah selesai, perubahan bisa diajukan melalui sistem ke DPMD. Saat ini seluruh kegiatan juga diawasi pemerintah daerah. Faktanya, dengan anggaran Rp140 juta lebih itu memang tidak cukup untuk membangun jalan sepanjang 500 meter. Jika ingin sesuai volume tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta,” tegasnya. (*)

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *