INILAHSUKABUMI.COM – Suara bising mesin yang beroperasi hingga larut malam di kawasan Perkebunan Safira, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, sempat memicu keresahan warga.
Aktivitas misterius yang sempat diduga sebagai praktik pertambangan ilegal ini akhirnya dihentikan paksa oleh pemerintah setempat.
Camat Bantargadung, Syarifuddin Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan penghentian total seluruh kegiatan di lokasi tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas operasional yang berjalan hingga tengah malam selama sepekan terakhir.
Baca juga : Kasus Stunting di Bantargadung Sukabumi Naik, Januari sampai Juli 2026 Tambah 18
”Aktivitas di PT Safira sudah dicek oleh Mantri Polisi. Kami pastikan kegiatan itu bukan pertambangan, melainkan pengolahan kayu,” ungkap Syarifuddin saat dikonfirmasi InilahSukabumi.com Jumat (17/7/2026).
“Karena pengolahan kayu itu belum mengantongi izin usaha, saya perintahkan untuk segera dihentikan,” sambung dia.
Bukan Tambang, Tapi Mesin Pencacah Kayu
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pihak Kecamatan Bantargadung tidak menemukan adanya alat berat seperti ekskavator yang identik dengan aktivitas pertambangan.
Yang ditemukan di lokasi adalah mesin wood chipper (pencacah kayu) yang mengubah material pohon berukuran kecil menjadi serpihan kayu.
Serpihan kayu tersebut diduga dikirim ke wilayah Pangleseran Kecamatan Cikembar sebagai bahan bakar alternatif atau pengganti batu bara.
Langkah Tegas Pemerintah Kecamatan
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Bantargadung akan melayangkan Surat Teguran resmi kepada pihak pengelola pada Senin mendatang.
Baca juga : Penemuan Jasad Perempuan di Sagaranten, Tersangka ‘Delon’ Habisi Nyawa Korban Diduga Permasalahan Uang
Surat teguran akan ditembuskan langsung kepada Bupati Sukabumi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi agar segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
“Senin depan surat tegurannya akan segera dikirim ke perusahaan,” kata Syarifuddin.
Ia menambahkan Pemerintah Kecamatan Bantargadung berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha di wilayahnya.
Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Reporter : Karimullah
Redaktur : Budiyanto












