Kabupaten Sukabumi

Kabar dari Kasepuhan Cipta Mulya : PMI Sukabumi Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat

×

Kabar dari Kasepuhan Cipta Mulya : PMI Sukabumi Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat

Sebarkan artikel ini
Sejumlah sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) menurunkan bantuan bagi korban kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Cipta. Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/7/2026). INILAHSUKABUMI.COM/DOK : PMI KAB. SUKABUMI

INILAHSUKABUMI.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para penyintas kebakaran Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Aksi cepat tanggap ini dilakukan guna meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal beserta harta benda. Bantuan disalurkan dalam dua hari, Minggu (26/7/2026) dan Senin (27/7/2026).

​Bantuan logistik darurat tersebut merupakan sinergi antara PMI Pusat, PMI Provinsi Jawa Barat, dan PMI Kabupaten Sukabumi.

Berbagai kebutuhan pokok diserahkan langsung kepada para penyintas untuk mencukupi kebutuhan dasar selama berada di posko pengungsian.

Baca juga : Inilah Daftar Kebutuhan Mendesak untuk Pengungsi Kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

​”Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para penyintas sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mereka selama berada di lokasi pengungsian,” ungkap Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, dr. Hondo Suwito dikutip InilahSukabumi.com dari siaran pers, Senin (27/7/2026).

“Selain itu, sampai saat ini personel Relawan PMI masih berada di lokasi posko bencana bergabung dengan unsur lainnya,” sambung dokter yang menggemari kegiatan petualangan di alam terbuka itu.

​Adapun paket bantuan yang didistribusikan meliputi ​paket sembako, beras, minyak goreng, dan telur. Perlengkapan kebersihan diri atau hygiene kit, logistik hunian darurat berupa terpal, matras, dan selimut serta​pakaian layak pakai serta masker

​Musibah kebakaran yang melanda kawasan permukiman adat ini terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Berdasarkan data asesmen lapangan, si jago merah menghanguskan sedikitnya 51 unit rumah warga.

Peristiwa tersebut berdampak pada 51 kepala keluarga atau sekitar 150 jiwa yang kini harus mengungsi.

Baca juga : Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun kerugian materil diperkirakan cukup besar mengingat karakteristik arsitektur tradisional bangunan setempat.

​Sebagai langkah percepatan penanganan pascakebakaran, Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026.

Kebijakan ini berlaku mulai 25 hingga 31 Juli 2026 untuk mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, pemenuhan kebutuhan dasar penyintas, serta pemulihan awal di lokasi bencana.

​Hingga saat ini, selain menyalurkan logistik, tim relawan PMI Kabupaten Sukabumi terus mendampingi warga dengan melakukan asesmen lanjutan serta berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan unsur terkait di posko darurat.

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *