INILAHSUKABUMI.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan perang terbuka terhadap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar warga di daerah.
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman yang dicanangkan sejak Mei 2026, pemerintah memperketat pengawasan hingga tingkat desa guna mempersempit ruang gerak para calo ilegal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa penegakan hukum saat ini bergerak cepat.
Terbaru, jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman pekerja migran non-prosedural.
Baca juga : Terjebak di Dubai, Sempat Terjatuh dari Lantai Dua PMI Asal Sukabumi Korban Dugaan TPPO Meminta Dipulangkan
”Ini jaringannya kan diungkap terus nih, korbannya udah sampai ke mana dan jaringannya ke mana aja. Jadi sekarang pemerintah sekarang juga sedang perang terhadap TPPO, ya,” ungkap Mukhtarudin kepada awak media di Sukabumi, Senin (27/7/2026).
Di Sukabumi, Menteri P2MI Mukhtarudin membuka International Job Fair 2026 yang digelar Universitas Nasional Pasim dan SMK Pasim di Jalan Prana, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Sinergi Lintas Sektor dan Peran Desa Migran Emas
Untuk mengantisipasi maraknya perekrutan ilegal di daerah, pemerintah tidak berjalan sendiri. Mukhtarudin menegaskan bahwa pengawasan melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat pedesaan.
Sejumlah instansi strategis yang dikerahkan meliputi, Desk Perlindungan yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Satgas TPPO yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Ketua Harian.
Tim Reaksi Cepat untuk penanganan darurat perlindungan pekerja migran.
Program Desa Migran Emas, sebagai garda terdepan di tingkat akar rumput guna memfilter dan mencegah calo berkeliaran bebas merekrut warga.
Baca juga : Kabar dari Kasepuhan Cipta Mulya : PMI Sukabumi Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat
Imbauan dan Kanal Pengaduan Masyarakat
Pemerintah mengajak masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan pengiriman tenaga kerja non-prosedural, agar lebih waspada. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kanal pengaduan resmi yang dapat diakses publik meliputi, Kantor Kepolisian terdekat, Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Desk Perlindungan atau Pemerintah Daerah setempat
”Kalau ada informasi tentang kegiatan-kegiatan yang dicurigai non-prosedural atau TPPO, laporkan secepatnya. Karena kita sudah sama-sama satu visi agar memberantas yang ini (calo ilegal),” pungkas Mukhtarudin.
Redaktur : Budiyanto












