Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Ribuan Honorer Padati Polres Sukabumi, Urus SKCK untuk Syarat PPPK

×

Ribuan Honorer Padati Polres Sukabumi, Urus SKCK untuk Syarat PPPK

Sebarkan artikel ini
Honorer Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berbondong-bondong mendatangi Mapolres Sukabumi, jalan Sudirman kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan ribuan honorer untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemberkasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Berdasarkan informasi dihimpun, membludaknya para honorer telah terjadi sejak Selasa hingga Sabtu, 9 September 2025, antrean panjang tampak memenuhi area pelayanan, mereka rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi persyaratan wajib dalam proses administrasi pengangkatan PPPK.

Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Tommy Ganhany Jayasakti, menegaskan pihaknya memberikan pelayanan maksimal sesuai perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan SKCK semaksimal mungkin, karena kami memahami kebutuhan para pemohon, meskipun harus mengantre dalam waktu lama,” ujar Tommy.

Menurut Tommy,, lonjakan pemohon terjadi karena pelayanan SKCK tidak hanya berasal dari wilayah Palabuhanratu, melainkan dari seluruh penjuru Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan data dari blangko yang keluar, kurang lebih sekitar 7.500 pemohon sudah kami layani. Bahkan waktu pelayanan pun kami maksimalkan hingga dini hari,” ungkapnya.

Tommy menambahkan, sejak Selasa pelayanan dibuka hingga pukul 02.00 dini hari. Bahkan, beberapa unit lain di Polres Sukabumi ikut membantu untuk mempercepat proses administrasi.

“Kami melibatkan personel lintas unit agar pelayanan tetap lancar meskipun jumlah pemohon sangat membludak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tommy menyampaikan bahwa jumlah pemohon kemungkinan masih akan terus bertambah, seiring adanya perpanjangan waktu pemberkasan calon PPPK.

“Kami mendapat informasi bahwa masa pemberkasan diperpanjang. Untuk itu, pada Senin besok, kami kembali siap memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran masyarakat yang membutuhkan SKCK,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *