Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Potensi Rp217 Juta Hilang, Dua Dinas Ini Bakal Diaudit Inspektorat

×

Potensi Rp217 Juta Hilang, Dua Dinas Ini Bakal Diaudit Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin
Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin

INILAHSUKABUMI.COM – Inspektorat Kabupaten Sukabumi mengaku bakal melakukan audit kinerja terhadap Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Hal ini menyusul dengan ditemukannya 99 reklame yang belum mengantongi izin pemasangan reklame.

“Sesuai dengan Tupoksi Inspektorat saja. Ketika ini menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK, maka kami tindaklanjuti. Dalam persoalan ini, yang akan kami lakukan adalah audit kinerja,” ujar Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi inilahsukabumi.com, Rabu (24/9).

Kedua dinas yang akan diaudit ini, lanjut Komarudin, karena keduanya merupakan instansi yang berkaitan dengan perizinan dan pendapatan. Berdasarkan pemeriksaan BPK, potensi pendapatan daerah sebesar Rp217 juta tidak bisa ditarik dan masuk pada Pendapatan Daerah.

“Makanya kinerja ini perlu diperiksa dalam bentuk audit. Mengapa reklame sebanyak itu luput dari perizinan? Karena kan ini potensi pendapatan daerah. Nah untuk memastikan alasan itu, perlu adanya pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, sebanyak 99 reklame di sepanjang jalan Bogor-Sukabumi tak mengantongi izin pemasangan reklame. Akibatnya, pemerintah Kabupaten Sukabumi harus kehilangan potensi pendapatan daerah dari pajak reklame itu, minimal sebesar Rp217 juta pada tahun 2024.

Diketahui puluhan reklame yang tidak mengantongi izin itu saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2024 lalu. Dari hasil pemeriksaannya, jumlah 99 reklame tersebut belum terdata pada Sistem Manajemen Pendapatan Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *