Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Realisasi PBB Desa Warungkiara Seret, Kades ‘Curhat’ Lahan Dikuasai Warga Luar

×

Realisasi PBB Desa Warungkiara Seret, Kades ‘Curhat’ Lahan Dikuasai Warga Luar

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Warungkiara
Kepala Desa Warungkiara Ade Suherdi

INILAHSUKABUMI.COM – Kepala Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suherdi, menanggapi rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya yang hingga November 2025 baru mencapai 38,4 persen dari target sebesar Rp161 juta. Ia menegaskan, tidak ada penyalahgunaan dana, melainkan rendahnya partisipasi warga dalam melakukan pembayaran pajak.

“Dari hasil verifikasi ke para kepala dusun, tidak ditemukan adanya permasalahan atau penyimpangan. Kendalanya murni ada di masyarakat yang belum melakukan pembayaran,” ujar Ade Suherdi kepada inilahsukabumi.com, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, salah satu hambatan utama dalam penagihan PBB adalah banyaknya pemilik lahan yang berdomisili di luar daerah, seperti di Bekasi dan Jakarta. Kondisi ini menyulitkan petugas desa dalam melakukan penagihan langsung.

“Sebagian besar pemilik tanah adalah warga luar desa, bahkan ada yang mantan pejabat dengan lahan cukup luas. Kami kadang harus menghubungi mereka ke luar daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, Ade tetap optimistis capaian PBB dapat meningkat hingga mendekati target pada akhir tahun.

“Insyaallah kami terus berupaya secara bertahap agar bisa mencapai minimal 99 persen,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menyoroti fenomena kepemilikan lahan oleh warga luar daerah atau dikenal dengan istilah guntai. Dalam satu nama pemilik, bisa terdapat beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan luas lahan mencapai dua hingga lima hektare.

“Kami sudah meminta para penggarap ikut membantu melunasi pajak, namun mereka beralasan kewajiban itu menjadi tanggung jawab pemilik tanah,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *