INILAHSUKABUMI.COM – Kepolisian mengonfirmasi identitas wisatawan yang meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu pagi, 28 Desember 2025.
Korban diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan yang berstatus sebagai imigran pencari suaka di bawah naungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyampaikan bahwa korban bernama Ahmad atau Nasrullah. Identitas korban dipastikan setelah dilakukan penyelidikan dan pencocokan data oleh tim Satreskrim Polres Sukabumi.
“Korban tenggelam diketahui bernama Ahmad atau Nasrullah. Identitas tersebut terkonfirmasi setelah dilakukan pencocokan data,” ujar Iptu Hartono kepada awak media, Minggu (28/12/2025).
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, jenazah diteruskan kepada UNHCR sebagai perwakilan keluarga korban.
“Tadi malam jenazah telah kami serahkan kepada pihak Imigrasi, kemudian diteruskan ke UNHCR,” jelas Hartono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan laut. Korban dilaporkan terseret ombak setelah berenang melewati batas aman yang telah ditetapkan di kawasan Pantai Karanghawu.
Petunjuk awal dalam proses identifikasi diperoleh dari ditemukannya satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih dengan nomor polisi B 5692 TMO di sekitar lokasi kejadian. Kendaraan tersebut diketahui merupakan motor sewaan.
“Motor tersebut disewa korban dari wilayah Cakung, Jakarta. Di dalam bagasi motor kami menemukan sejumlah barang pribadi korban, termasuk telepon seluler,” ungkap Hartono.
Dari hasil penelusuran data dan komunikasi, polisi mengetahui bahwa korban melakukan perjalanan dari arah Bogor menuju Pantai Karanghawu. Pemilik motor sewaan juga membenarkan bahwa korban telah beberapa kali menyewa kendaraan tersebut.
Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2014 dengan status sebagai pencari suaka. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi












