INILAHSUKABUMI.COM – Satu unit rumah milik warga di Kampung Citengah RT 07 RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan terbakar pada Selasa (6/1/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Cikembar, Iptu Yadi Suryadi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, menerima laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran di permukiman warga.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan area sekitar kebakaran agar masyarakat tidak mendekat ke sumber api,” ujar Iptu Yadi Suryadi.
Rumah yang terbakar diketahui milik Idim (62), seorang buruh harian lepas. Saat kejadian, pemilik rumah dan istrinya sedang tidak berada di rumah. Sementara itu, anaknya bernama Irvan diketahui tengah tertidur di kamar bagian depan rumah.
Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Wilayah Cibadak. Proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu oleh warga sekitar hingga api berhasil dipadamkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh kompor tungku yang digunakan untuk memasak gula merah dan ditinggalkan pemilik rumah saat pergi ke sawah.
Akibat kejadian tersebut, bagian dapur dan ruang tengah rumah mengalami kerusakan cukup parah. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Dalam penanganan kejadian, petugas kepolisian yang turun ke lokasi antara lain Bripka Beni, Bripka Cahyadi, dan Bripka Angga. Kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik rumah serta meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Puah (59) dan Irpan (24).
“Kami telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pendataan, meminta keterangan saksi-saksi, serta melaporkan peristiwa kebakaran ini kepada pimpinan,” pungkas Iptu Yadi Suryadi. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi












