INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran infrastruktur tahun 2026 sebesar Rp187,38 miliar untuk penanganan jalan, jembatan, dan jaringan irigasi. Program tersebut mencakup kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi infrastruktur di berbagai wilayah.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan bahwa khusus sektor jalan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp171.813.659.860. Dana tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan berkala sepanjang 14,18 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 3,42 kilometer, serta rekonstruksi jalan sepanjang 20,21 kilometer.
Selain jalan, sektor jembatan juga menjadi prioritas dalam anggaran pembangunan infrastruktur 2026. Pemerintah daerah merencanakan pergantian jembatan dengan luas total 122,20 meter persegi dan rehabilitasi jembatan seluas 130,98 meter persegi guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi masyarakat.
“Di bidang irigasi, Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,575 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan jaringan irigasi sepanjang 3,4 kilometer serta rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 1,66 kilometer, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan produktivitas pertanian,” ujar Uus saat diwawancara inilahskabumi.com, Rabu (21/1/2026).
Uus Pirdaus menegaskan, bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak terfokus pada satu wilayah tertentu, melainkan tersebar di seluruh daerah sesuai tingkat kerusakan dan skala prioritas.
“Tidak ada wilayah yang mendominasi. Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan skala prioritas, termasuk wilayah yang terdampak bencana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi












