INILAHSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (19/6/2026) tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, itu juga menjadi momentum penyampaian capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
“Raihan WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Usep. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD dan Pemkab Sukabumi juga mengulas sejumlah Raperda strategis, salah satunya mengenai penanganan kawasan kumuh. H. Usep menjelaskan, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan perluasan program penataan kawasan kumuh yang saat ini baru mencakup tujuh kecamatan.
“Harapannya, penataan kawasan kumuh ini dapat dilaksanakan mulai tahun 2027. Usulan-usulan dan persiapannya sudah dilakukan sejak sekarang. Jika regulasinya sudah tuntas, maka pembangunan dapat berjalan dengan dukungan dan kerja sama antara DPRD dengan pemerintah daerah,” katanya.
Tak hanya itu, DPRD juga mempersiapkan regulasi terkait desa menjelang Pilkades serentak 2027 serta Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan. “Perlindungan anak dan perempuan ini sangat penting. Dengan adanya regulasi yang kuat, kita berharap kasus-kasus yang merugikan anak maupun perempuan dapat dicegah dan diminimalisasi,” pungkas H. Usep. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi












