INILAHSUKABUMI.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Putra dan Gerakan Mahasiswa (Gema) Sukabumi menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Tugu Adipura, Kota Sukabumi, Rabu (17/6/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan atas kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin membebani rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam aksinya, massa mahasiswa menyoroti karut-marutnya kondisi ekonomi yang berdampak langsung pada meroketnya harga kebutuhan pokok serta lemahnya daya beli masyarakat.
Baca juga : Lagi, Mahasiswa Sukabumi Turun ke Jalan Desak Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo-Gibran !
Suasana sempat memanas ketika massa membakar sampah di lokasi aksi, menciptakan kepulan asap hitam pekat di sekitar Tugu Adipura.
Koordinator Aksi dari BEM Universitas Nusa Putra, Fauzan, menegaskan bahwa pemerintah saat ini dianggap belum memberikan solusi nyata atas kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat kelas bawah.
”Pemerintah harusnya lebih fokus pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat. Kebijakan yang diambil harus memberikan manfaat nyata, bukan justru menambah beban hidup masyarakat yang sudah sulit,” ujar Fauzan di sela-sela orasinya.
Aksi yang dikawal ketat oleh aparat Polres Sukabumi Kota ini berlangsung dinamis dengan diisi orasi, pembacaan puisi, hingga pernyataan sikap.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri pada pukul 17:00 WIB. Sebagian peserta aksi kemudian melanjutkan kegiatan dengan longmarch melintasi Jalan RE Martadinata, Siliwangi menuju Jalan R Syamsudin dan bubar.
Baca juga : Mimbar Rakyat GMNI Sukabumi Raya : Krisis Ekonomi Makin Nyata, Pemerintah Harus Bertindak
Inilah Tuntutan Utama Demonstran
1. Pemerintah harus menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
2. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya hidup dan memperlemah daya beli masyarakat.
3. Di saat yang sama, pemerintah dan DPR RI harus menjamin bahwa setiap pembentukan regulasi strategis dilakukan secara transparan, partisipatif, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Redaktur : Budiyanto










