INILAHSUKABUMI.COM – Upaya nekat menyelundupkan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil digagalkan petugas pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Pelaku menggunakan modus unik dengan menyembunyikan kristal putih jenis sabu di dalam sebuah bakso yang dilempar dari luar tembok lapas.
Aksi tersebut terdeteksi pertama kali melalui rekaman CCTV yang menangkap benda mencurigakan jatuh ke area lapas pada pukul 04.23 WIB.
Sekitar pukul 04.38 WIB, petugas yang sedang melakukan kontrol rutin menemukan bungkusan mencurigakan berupa bakso yang dililit lakban hitam.
Baca juga : Ultimatum 3×24 Jam: BEM Nusantara Ancam Demo Jilid III Jika Tuntutan Tak Disampaikan ke Pusat
Saat diperiksa, di dalamnya ditemukan plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa temuan ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.
”Modus penyelundupan narkoba terus berkembang. Namun, kami memastikan jajaran tetap waspada. Temuan ini menjadi bukti efektivitas pengawasan kami dalam menutup ruang peredaran narkoba di dalam lapas,” ungkap Budi dalam siaran pers diterima InilahSukabumi.com Senin malam.
Budi menegaskan, penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen “LABUMI BERSINAR” (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba).
Baca juga : Wisatawan Tenggelam di Curug Larangan Sukabumi, Korban Ditemukan di Dasar Pusaran Air
Langkah ini sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan dan lapas.
Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama petugas lapas masih terus melakukan pendalaman rekaman CCTV dan menelusuri jejak pelaku yang melakukan pelemparan dari luar tembok.
Sinergi antara Lapas Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan BNN pun diperkuat untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari barang terlarang.
Redaktur : Budiyanto












