Pendidikan

PMII Demonstrasi KCD Pendidikan Jawa Barat di Sukabumi, Soroti Siswa Gagal Masuk Sekolah Impian

×

PMII Demonstrasi KCD Pendidikan Jawa Barat di Sukabumi, Soroti Siswa Gagal Masuk Sekolah Impian

Sebarkan artikel ini
Sejumlah demonstran memasang spanduk bertuliskan kritikan dan aspirasi pada pagar besi Kantor Cabang Dinas (KCD) V Jawa Barat, Jalan Selabintana, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026). INILAHSUKABUMI.COM/BUDIYANTO

INILAHSUKABUMI.COM – Demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggeruduk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Jalan Selabintana, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026).

Aksi massa mahasiswa ini dipicu gelombang keluhan masyarakat terkait gangguan sistem digital serta dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dinilai merugikan calon peserta didik baru.

Ketua PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi, mengungkapkan pihak PMII menemukan sejumlah kasus janggal, salah satunya perubahan status kelulusan siswa secara mendadak di dalam sistem aplikasi tanpa penjelasan memadai.

​”Banyak sistem yang dilihat, ada yang awalnya lulus, ternyata saat keesokannya dibuka jadi tidak lulus. Harusnya sebelum diterapkan kepada masyarakat, simulasi diuji kelayakannya,” ungkap Fahmi kepada awak media usai demonstrasi.

Baca juga : Polisi Amankan Lansia di Sukabumi Terkait Dugaan Kasus Asusila terhadap Anak

​Fahmi menilai, ketidakberesan sistem ini berdampak fatal secara psikologis terhadap mental anak-anak. Sejumlah calon siswa dikabarkan kehilangan motivasi belajar setelah impian mereka bersekolah di lembaga favorit kandas akibat inkonsistensi sistem digital.

“​Hingga saat ini, PMII Kota Sukabumi telah menerima sedikitnya 10 aduan resmi dari warga terkait perubahan status kelulusan yang merugikan tersebut,” ujar dia.

Selain masalah teknis server, mahasiswa juga menyoroti lambatnya respons serta minimnya komunikasi dari pihak KCD Wilayah V dalam menanggapi aduan masyarakat.

​Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KCD Wilayah V Jawa Barat, Mumuh, menyatakan pihaknya mengapresiasi kritik konstruktif dari mahasiswa.

Mumuh berdalih, pengelolaan server dan aplikasi pusat SPMB sepenuhnya berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kendala teknis berada di luar kendali penuh tingkat cabang.

Baca juga : Tragedi Pemadaman Listrik : Pemkab Sukabumi Akan Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Nyalindung

​”Sistem itu dipusatkan di provinsi. Memang beberapa waktu lalu sempat terjadi kendala jaringan, dan Pak Gubernur sudah meminta Disdik memperbaiki agar hak anak yang seharusnya lulus tetap tidak terkendala,” kata Mumuh kepada awak media.

​Terkait status kelulusan yang berubah-ubah, Mumuh mengimbau masyarakat agar berpatokan pada pengumuman resmi sesuai petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan Jawa Barat, bukan informasi awal yang beredar sebelum penetapan final.

Menanggapi isu liar mengenai dugaan praktik jual beli kursi sekolah, Mumuh menegaskan pihaknya belum menemukan indikasi tersebut dan membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang memiliki bukti valid untuk segera melapor.

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *