INILAHSUKABUMI.COM – Kecelakaan lalu lintas antara truk tronton wingbox dan truk pengangkut kelapa terjadi di Jalan Raya Citarik–Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Nagrog RT 01/RW 02, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 05.40 WIB.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut melibatkan truk Mitsubishi bermuatan kelapa bernomor polisi B 9427 PCD dan truk tronton wingbox bernomor polisi B 9330 HJ. Akibat kecelakaan itu, dua pengemudi mengalami luka-luka, satu di antaranya mengalami patah tulang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi yang dikemudikan Ruswandi melaju dari arah Palabuhanratu menuju Bogor.
“Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang menanjak dan menikung ke kiri, ini diduga membuat kendaraan hilang kendali dan oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk tronton wingbox yang dikemudikan Parman. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.” ujar Wangsit.
Akibat kejadian tersebut, Ruswandi (29), warga Kampung Cigelang, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kanan, luka sobek di dahi, serta luka pada tangan kanan. Sementara itu, Parman (47), warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, mengalami luka ringan berupa lecet dan memar di kaki kanan.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan ini juga membuat truk Mitsubishi terbalik hingga muatannya tumpah ke badan jalan. Arus lalu lintas sempat tersendat karena hanya satu lajur yang dapat dilalui kendaraan.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban meninggal dunia. Total korban luka sebanyak dua orang. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan telah dievakuasi oleh petugas guna mengurai kemacetan, adapun kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta,” pungkas Wangsit. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi












