INILAHSUKABUMI.COM – Teka-teki penemuan kerangka manusia yang sempat menggemparkan warga di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026) akhirnya terjawab.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil meringkus terduga pelaku berinisial H alias Delon (42)
Identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X pun kini terungkap. Korban diketahui berjenis kelamin wanita, bernama EM (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Proses pengungkapan kasus ini terbilang cepat. Berawal dari temuan pekerja perkebunan di Blok 17, Kampung Cimahi, pada Senin (13/7/2026), tim kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif.
Baca juga : Terjebak di Dubai, Sempat Terjatuh dari Lantai Dua PMI Asal Sukabumi Korban Dugaan TPPO Meminta Dipulangkan
”Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian dikutip InilahSukabumi dari siaran pers Humas Polres Sukabumi, Kamis (16/7/2026).
Delon berhasil dibekuk petugas pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk pakaian korban dan satu unit telepon genggam milik korban yang diduga menjadi kunci keterlibatan tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Komitmen Penegakan Hukum
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sukabumi. Penyidik Satreskrim sedang berpacu dengan waktu untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Sapta Permadi menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pihak Polres Sukabumi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga selama proses penyelidikan.
”Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan agar keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan,” pungkas Ilham.
Baca juga : Penemuan Kerangka di Sagaranten Sukabumi, Pakaian Merah dan Kaus Hitam Jadi Petunjuk Utama
Temuan Kerangka Manusia di Perkebunan
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad yang telah menjadi kerangka ditemukan warga di areal perkebunan jati milik PT IBP, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 09:00 WIB.
Hanya pakaian berwarna merah dan kaus hitam yang tersisa, meskipun keduanya sudah dalam kondisi rusak. Serta sisa rambutnya yang terurai panjang.
Penemuan kerangka manusia di tengah perkebunan jati ini menghebohkan masyarakat Sagaranten. Masyarakatpun dari sejumlah kampung sempat melihat lokasi kejadian.
Redaktur : Budiyanto












