Nasional

Operasi Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Terbakar di Perairan Lampung Resmi Dihentikan

×

Operasi Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Terbakar di Perairan Lampung Resmi Dihentikan

Sebarkan artikel ini
TERBAKAR: Kapal Nelayan Maulana-30 terbakar di tengah perairan laut Provinsi Lampung. (Foto: Dok. Istimewa/Tangkap Layar)
TERBAKAR: Kapal Nelayan Maulana-30 terbakar di tengah perairan laut Provinsi Lampung. (Foto: Dok. Istimewa/Tangkap Layar)

INILAHSUKABUMI.COM – Operasi pencarian terhadap delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 30 yang terbakar di perairan Provinsi Lampung resmi dihentikan. Penghentian pencarian dilakukan setelah operasi berlangsung selama tujuh hari sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung, Deden Ridwansah, menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa kepada keluarga korban yang hingga kini belum ditemukan.

“Kami menyampaikan dukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi kebakaran KM Maulana 30 di Perairan Belimbing, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung,” ujar Deden, Sabtu (27/12/2025), sebagaimana dikutip dari detikSumbagsel.

Deden menjelaskan, tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian maksimal dengan menyisir wilayah pesisir Tampang hingga Way Bangik serta perairan Teluk Kiluan. Namun, hingga batas waktu operasi pencarian berakhir, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan delapan ABK yang masih dinyatakan hilang.

Peristiwa kebakaran KM Maulana 30 terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Dalam insiden tersebut, sebanyak 25 ABK berhasil dievakuasi, sementara delapan ABK lainnya dinyatakan hilang.

Adapun delapan ABK KM Maulana 30 yang hingga kini belum ditemukan, yaitu:

  1. M. Rifky Isna (22), asal Pekalongan

  2. Fattahillah (30), asal Pekalongan

  3. Syaiful Parno Majid (46), asal Pekalongan

  4. M. Yusron Muttaqo (33), asal Pekalongan

  5. Rasmat (46), asal Pekalongan

  6. Agus Ramadlon (47), asal Pekalongan

  7. Mujahidn (39), asal Pekalongan

  8. Syahrudin Dirwanto (22), asal Depok

Penghentian operasi pencarian ini menandai berakhirnya tahapan pencarian intensif, sementara proses selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *