INILAHSUKABUMI.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Girijaya di Kampung Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/6/2026) siang digeruduk seratusan massa.
Massa aksi berasal dari masyarakat setempat yang tergabung Gerakan Cireundeu Bersatu (GCB) dan LSM Forum Komunikasi Pengawal Konsitusi Demokrasi Indonesia (FK Paksi).
Aksi massa tersebut dipicu banyaknya permasalahan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lingkungan masyarakat. Di antaranya massa aksi mengkritisi menurunnya kualitas makanan hingga pengolahan limbah.
Seratusan massa yang berasal dari warga wilayah desa setempat membawa mobil komando dengan dilengkapi pengeras suara. Juga membawa poster dan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan dan kritikan
Keluhan Bau Menyengat hingga Limbah
Koordinator Aksi, Apih Endin, mengungkapkan, massa GCB mendatangi SPPG Girijaya ini ingin menyampaikan aspirasi di antaranya keluhan-keluhan dari masyarakat sekitar dapur dan para penerima manfaat.
“Selama lima bulan SPPG ini sempat menjadi kebanggaan warga karena kinerjanya yang sangat baik. Namun belakang ini mulai bermasalah, seperti sampah mulai menumpuk dan berbau menyengat,” ungkap Apih Endin yang juga tokoh masyarakat setempat kepada awak media di lokasi.
Ketua LSM FK PAKSI, Abu Jibriel, menambahkan aksi damai ini menyuarakan suara masyarakat dan hasil investigasi atas adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dapur MBG SPPG Cireundeu Girijaya yang tidak sesuai standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga : Hutan di Jawa Barat Kritis ! FK3I dan Relasi Tolak Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango
“Banyak masalah terkait menu yang disajikan tidak sesuai, bahkan bau menyengat. Juga IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tidak sesuai aturan sehingga mencemari lingkungan,” kata Abu Jibriel.
Aksi massa yang berasal dari mayoritas masyarakat desa setempat mendapatkan pengawalan dan pengamanan jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi.
Delapan Tuntutan Massa Aksi
Tuntutan massa aksi yaitu 1. Ganti kepala SPPG, kepala dapur, ahli gizi dan akuntansi, 2. Dapur SPPG harus sesuai dengan SOP, 3. Tutup dapur yang belum memiliki IPAL sesuai SOP, 4.Tutup dapur yang belum memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi.
5.Tutup dapur yang belum memiliki sertifikat ahli gizi, 6. Libatkan UMKM setempat dalam pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan, 7. Dapur SPPG harus transparan dan akuntabilitas, 8. Audit dapur SPPG.
Reporter : Idam
Redaktur : Budiyanto












