Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Jalan Sudah Rusak Parah, Puluhan Tahun Berusaha, PTPN Cibungur Hanya Keluarkan CSR Rp15 Juta

×

Jalan Sudah Rusak Parah, Puluhan Tahun Berusaha, PTPN Cibungur Hanya Keluarkan CSR Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman. FT: KARIMULLAH//INILAHSUKABUMI.COM
Kepala Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman. FT: KARIMULLAH//INILAHSUKABUMI.COM

INILAHSUKABUMI.COM – Kepala Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTPN Cibungur selaku perusahaan sawit yang beroperasi di wilayahnya. Dana CSR yang diterima dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan dampak kerusakan infrastruktur akibat aktivitas perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (6/1/2026).

Ade Suparman menjelaskan, pengajuan dana CSR telah dilakukan sejak dua hingga tiga tahun lalu. Pemerintah Desa Damaraja bahkan diundang langsung oleh pihak PTPN melalui CSO PTPN Cibungur di Desa Ubrug untuk membahas program CSR bersama sejumlah desa terdampak.

Saat itu, terdapat enam desa di Kecamatan Warungkiara yang terdampak aktivitas perusahaan sawit, yakni Desa Damaraja, Girijaya, Ubrug, Warungkiara, Bojongkerta, dan Sukaharja. Seluruh desa hadir dengan membawa proposal yang melibatkan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.

Dalam musyawarah tersebut, Desa Damaraja mengajukan program prioritas berupa perbaikan Jalan Batulayang–Ciawitali yang mengalami kerusakan berat akibat lalu lintas kendaraan perusahaan sawit. Usulan tersebut, kata Ade, telah disepakati dan dijanjikan akan direalisasikan pada awal 2025.

“Janji itu disampaikan langsung, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan. Realisasinya nihil,” ujar Ade.

Selain belum terealisasi, Pemerintah Desa Damaraja juga mengaku berkali-kali diminta untuk melengkapi kembali persyaratan administratif, mulai dari proposal hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis. Bahkan, pihak desa telah beberapa kali menghadiri undangan pertemuan, termasuk datang langsung ke Parakansalak.

Puncak kekecewaan terjadi sekitar dua pekan lalu saat Pemerintah Desa Damaraja kembali diundang untuk pengambilan dana CSR. Nilai yang disampaikan dinilai jauh dari harapan.

“Dana CSR yang disampaikan hanya Rp15 juta, dengan janji tambahan Rp5 juta setelah direalisasikan. Nilai tersebut sangat tidak sebanding dengan kerusakan jalan yang terjadi,” kata Ade.

Hingga saat ini, dana CSR tersebut juga belum masuk ke rekening LPMD dan hanya dilakukan secara simbolis. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa kesulitan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ade juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya terpaksa mengeluarkan dana pribadi untuk menutup kebutuhan pembangunan akibat dampak aktivitas perusahaan sawit. Total dana pribadi yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp80 juta.

Selain kerusakan infrastruktur, aktivitas perusahaan sawit juga dinilai membahayakan keselamatan warga. Saat musim hujan dan panen, jalan desa menjadi licin dan berlumpur akibat ceceran tanah dari kendaraan perusahaan. Tercatat, beberapa warga mengalami kecelakaan akibat kondisi tersebut. Ade pun mendesak agar perusahaan sawit lebih bertanggung jawab secara sosial dan moral terhadap desa yang terdampak aktivitas operasionalnya.

“Harapan kami, dana CSR harus sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan dan penderitaan warga. Jalan desa digunakan setiap hari oleh perusahaan, sehingga tanggung jawab sosial tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Karimullah

Redaktur: Rendi Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *