Kabupaten Sukabumi

Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Sukabumi Genjot Literasi PPID dan SP4N LAPOR

×

Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Sukabumi Genjot Literasi PPID dan SP4N LAPOR

Sebarkan artikel ini
​Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri (tengah) saat hadir pada sosialisasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2026). INILAHSUKABUMI.COM/DOK PEMKAB SUKABUMI

INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui sosialisasi intensif bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi sistem SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

​Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, mengungkapkan keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata.

Lebih dari itu, hal ini merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.

Baca juga : Warga Bantarkalong Sukabumi Keluhkan Dugaan Limbah SPPG Mengalir ke Sungai Cimandiri, Pengelola Akui IPAL Belum Optimal

​”Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang akuntabel,” ujar Yulipri dilansir dari laman resmi Pemkab Sukabumi, Kamis (4/6/2026).

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan perangkat daerah, hingga tingkat kecamatan dan desa, memahami betul mekanisme penyusunan data informasi publik,” sambung dia.

​Yulipri menuturkan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi informasi sangat krusial bagi aparatur. Para aparatur dituntut mampu membedakan mana informasi yang wajib dipublikasikan dan mana yang masuk dalam kategori dikecualikan sesuai undang-undang berlaku.

SP4N-LAPOR: Kanal Respon Cepat Pelayanan Publik

​Dalam kesempatan tersebut, Yulipri juga menyoroti pentingnya platform SP4N-LAPOR. Sebagai kanal resmi pemerintah Indonesia, platform ini menjadi jembatan utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga permintaan informasi terkait pelayanan publik.

Baca juga : ​Jembatan Duplikasi Pamuruyan Cibadak Mulai Difungsikan, Urai Kemacetan Jalur Sukabumi-Bogor?

​”SP4N-LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan dari masyarakat wajib direspons dengan cepat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat,” tutur dia.

​Senada dengan hal tersebut, Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menekankan tanggung jawab aparatur dalam menyampaikan progres dan hasil kinerja pemerintah.

Menurut Puji, di era Budiyantodigital saat ini, masyarakat menuntut kecepatan, akurasi, dan maksimalisasi layanan informasi.

​”Mari kita tingkatkan kompetensi sebagai aparatur negara. Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin untuk belajar dan berbagi pengalaman bersama narasumber yang kompeten,” ajak Puji. (ADV)

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *