INILAHSUKABUMI.COM – Puluhan warga menggelar aksi protes di pintu gerbang Perumahan Fitra Pratama Residence di Kampung Cijulang, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Aksi protes ini dipicu rusaknya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lingkungan luar perumahan, dan ingkar janji dari pengembang perumahan yaitu PT. Bangun Nusa Kreasi (BNK).
Massa aksi yang berasal dari warga diluar perumahan itu membentangkan spanduk besar, bertuliskan “Stop Janji Busuk ! Bangun kolam renang ! Perbaiki pasum/pasos ! Bapak aing tulungan!!!”.
Dalam aksi massa tersebut, perwakilan warga juga berorasi menyampaikan keluhan yang dialaminya selama ini. Di antaranya drainase yang rusak sehingga sering menimbulkan genangan air saat hujan.
Baca juga : Ultimatum 3×24 Jam: BEM Nusantara Ancam Demo Jilid III Jika Tuntutan Tak Disampaikan ke Pusat
Belum lagi kondisi jalan lingkungan yang belum diaspal dan tidak ada penerangan memadai, serta fasilitas umum lainnya yang terbengkalai dan tidak terawat.
Selain itu, warga juga menyebutkan sejumlah janji pengembang yang tidak terealisasi, seperti pembangunan cekdam, penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, pemberian ganti rugi dan kompensasi dampak pembangunan.
Hingga rencana pembangunan wahana air atau waterboom yang sejak awal dijanjikan ternyata tidak ada realisasinya.
“Selama ini fasilitas yang kami dapatkan tidak layak, sedangkan janji-janji yang disampaikan saat penjualan lahan dan rumah tidak pernah ditepati,” kata Roni saat berorasi.
“Bahkan kami merasa hak kami diabaikan dan kerugian yang timbul tidak ada tanggung jawabnya,” sambung dia yang mendapatkan dukungan dari warga lainnya.
Menuntut Pengembang untuk Penuhi Janji
Massa aksi menuntut agar developer perumahan Fitra Pratama Residence secepatnya memperbaiki seluruh fasos dan fasum yang rusak. Developer perumahan harus memenuhi semua janji yang telah disepakati.
Juga memberikan kejelasan terkait ganti rugi atas dampak pembangunan yang merugikan warga.
Baca juga : Siapa Pelempar Bakso Isi Sabu ke Lapas Sukabumi ? Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Untuk menyelesaikan permasalahan antara warga dengan pengembang perumahan digelar mediasi di Kantor Desa Darmareja. Mediasi kedua pihak dihadiri di antaranya Camat Nagrak Adang Sutianda, Kapolsek Nagrak Iptu Subit Sudrajat dan Kades Darmareja Cecep.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bangun Nusa Kreasi (BNK) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.
Wartawan InilahSukabumi.com telah berupaya melakukan konfirmasi di lokasi pasca-mediasi, namun pihak pengembang belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait keluhan warga tersebut
Reporter : Idam
Redaktur : Budiyanto












