Wisata

Jalan ke Pondok Halimun Rusak Parah Bertahun-tahun, Pemkab Sukabumi Ungkap Kendala Lahan

×

Jalan ke Pondok Halimun Rusak Parah Bertahun-tahun, Pemkab Sukabumi Ungkap Kendala Lahan

Sebarkan artikel ini
Peserta Save Sukabumi Utara Jilid 3 saat memunguti sampah di jalan pariwisata Pondok Halimun, Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/6/2026). INILAHSUKABUMI.COM/BUDIYANTO

INILAHSUKABUMI.COM – Akses jalan menuju kawasan wisata Pondok Halimun (PH) di Desa Perbawati dan Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, kondisinya kian memprihatinkan.

Jalan sepanjang 1,8 kilometer yang menjadi akses utama wisatawan menuju lereng selatan Gunung Gede Pangrango itu hancur dan berlubang, memicu keluhan wisatawan yang merasa dirugikan meski telah membayar retribusi.

​Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengungkapkan perbaikan jalan terkendala oleh status kepemilikan lahan yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2.

​”Yang disebut membangun infrastruktur itu harus aset yang dimiliki Pemerintah Daerah. Sementara jalan pariwisata tersebut adalah milik PTPN 1 Regional 2. Untuk membangunnya, harus dengan mekanisme kerja sama dan kolaborasi,” ungkap Ali kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Save Sukabumi Utara Jilid 3 di Kosim Farm Venture, Pondok Halimun, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga : Jalan Menuju Wisata Pondok Halimun Sukabumi Rusak Parah, Pengunjung Mengeluh

Akhir Juli Diharapkan Kesepakatan Final

Ali mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Bupati Sukabumi telah melakukan penandatanganan konsep perencanaan mikro-makro pengelolaan dengan pihak PTPN 1 Regional 2 beberapa waktu lalu. Melalui kesepakatan tersebut, jalan ini ke depannya akan menjadi tanggung jawab bersama.

​Namun, Ali menegaskan bahwa pembangunan fisik tidak bisa dilakukan secara langsung oleh Pemkab Sukabumi. Solusi yang ditempuh adalah melalui kolaborasi dengan TNI lewat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) atau diserahkan mekanismenya kepada pihak pemilik lahan.

​”Kami berharap mudah-mudahan akhir Juli ini sudah ada kesepakatan final,” tambah dia.

Wisatawan Mengeluh, Retribusi Tetap Ditarik

​Kondisi jalan yang hancur-hancuran ini telah dikeluhkan pengunjung dan pelaku usaha wisata selama bertahun-tahun. Para wisatawan menilai ada ketimpangan antara kewajiban membayar tiket masuk di toll gate dengan kualitas infrastruktur yang didapatkan.

Baca juga : Jalan ke Pondok Halimun Rusak Parah Bertahun-tahun, Pemkab Sukabumi Ungkap Kendala Lahan

​Andre (40), wisatawan asal Bogor, mengaku kecewa dengan kondisi akses jalan yang tak kunjung tersentuh perbaikan. Menurutnya, kerusakan jalan sangat menghambat kenyamanan dan keamanan pengunjung.

​”Jalan rusak ini sudah bertahun-tahun. Saya sudah beberapa kali ke sini, tidak ada perbaikan sama sekali, malah semakin hancur. Padahal, rombongan kami selalu membayar tiket wisata saat masuk. Sangat aneh, wisatawannya dipunguti karcis, tapi infrastrukturnya dibiarkan hancur,” keluh Andre di lokasi.

Pantauan InilahSukabumi.com hingga saat ini, belum ada tindakan darurat yang dilakukan untuk menutup lubang-lubang besar di sepanjang jalur perkebunan teh menuju obyek wisata tersebut.

Para wisatawan yang mengendarai baik motor maupun mobil harus ekstra waspada saat melintas. Terutama pada malam hari, selain jalan hancur-hancuran, juga minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU).

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *