Khazanah

Awas ! Bencana Mengintai, Cisadane Resik Minta Pemkab Bogor Tutup Akses PT BSS di Gunung Salak

×

Awas ! Bencana Mengintai, Cisadane Resik Minta Pemkab Bogor Tutup Akses PT BSS di Gunung Salak

Sebarkan artikel ini
Seorang anak perempuan memegang bibit pohon yang akan ditanam di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Bogor. Kegiatan penanaman pohon yang melibatkan para pelajar digelar sebagai upaya penyelamatan alam yang semakin terancam hancur. INILAHSUKABUMI.COM/DOK : CISADANE RESIK

INILAHSUKABUMI.COM – Ketegangan di kawasan kaki Gunung Salak memuncak. Komunitas pencinta lingkungan Cisadane Resik secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang membuka peluang perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bagi PT BSS.

Langkah pemerintah yang memberikan syarat kompromistis dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap kegagalan tata kelola lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

​Direktur Cisadane Resik, Sutanandika, mengungkapkan rekam jejak PT BSS selama puluhan tahun telah menjadi bukti nyata penelantaran wilayah vital di kaki Gunung Salak.

Kegagalan pemanfaatan wilayah ini tidak hanya merugikan negara secara finansial karena minimnya pemasukan daerah, tetapi juga mematikan roda perekonomian warga lokal yang seharusnya bisa berdaya di tanah mereka sendiri.

Baca juga : ​Jeritan Hati Korban Bencana di Sukabumi, “Tolong, Relokasi Secepatnya Kami Ingin Hidup Tenang !”

​”Gunung Salak bukan komoditas investasi yang bisa ditelantarkan begitu saja. Pemkab Bogor harus berani berpihak pada kelestarian alam, masa depan air kita, dan hak-hak rakyat, bukan pada kepentingan korporasi yang gagal,” ungkap Sutanandika dalam siaran pers diterima InilahSukabumi.com Selasa (30/6/2026).

Tiga Ancaman Fatal di Balik Penelantaran Lahan

​Cisadane Resik mencatat tiga dampak destruktif akibat kegagalan tata kelola lahan oleh PT BSS yang mengancam ekosistem regional, antara lain krisis air bersih, kehancuran ekowisata dan bencana ekologis.

Sutanandika menjelaskan satu persatu, mulai krisis air bersih. Kawasan hulu Gunung Salak merupakan water catchment area utama. Penelantaran lahan teh merusak fungsi resapan alami, yang berisiko memutus pasokan air minum bagi jutaan warga Bogor dan sekitarnya.

Terkait kehancuran ekowisata, aset bersejarah warisan Hindia-Belanda ini kini rusak dan terbengkalai, sehingga mematikan potensi pemberdayaan ekonomi berbasis ekowisata masyarakat lokal.

“​Bencana ekologis, minimnya pengawasan memicu alih fungsi lahan ilegal dan deforestasi, yang menjadi pemicu utama banjir bandang dan longsor di wilayah hilir,” jelas dia.

Baca juga : Save Sukabumi Utara Jilid 3 : Sampah di Jalur Wisata Pondok Halimun Sukabumi Didominasi Plastik 

Tuntutan: Kembalikan Aset ke Negara

​Merespons kondisi darurat tersebut, Cisadane Resik mendesak Pemkab Bogor dan pemerintah pusat untuk mengambil langkah berani. Aset yang masuk dalam pusaran sitaan BLBI ini diminta segera diambil alih sepenuhnya oleh negara dan dialihfungsikan menjadi kawasan konservasi terpadu.

​Terdapat tiga skema utama yang ditawarkan: Hutan Tangkapan Air untuk menjamin kedaulatan air, Hutan Pendidikan Ekologi sebagai pusat riset alam, serta Green Belt (Sabuk Hijau) untuk membendung laju komersialisasi beton dan deforestasi di lereng gunung.

“​Jika pun terdapat lahan yang dialokasikan untuk sektor produktif, Cisadane Resik menekankan bahwa izin kelola wajib diberikan langsung kepada warga setempat sebagai petani penggarap,” kata Sutanandika.

Hal ini dipandang sebagai jalan tengah yang lebih berkeadilan dibandingkan menyerahkan kendali kepada korporasi yang rekam jejaknya telah terbukti merugikan negara serta mematikan ekonomi warga lokal.

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *