Kabupaten Sukabumi

Janji Relokasi 5 Bulan Tak Ditepati, Ibu-ibu Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Turun ke Jalan

×

Janji Relokasi 5 Bulan Tak Ditepati, Ibu-ibu Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
Puluhan korban bencana tanah bergerak menggelar demonstrasi menuntut percepatan hunian tetap di Kampung Cijambe, Jalan Cibadak-Palabuhanratu, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026). INILAHSUKABUMI.COM/KARIMULLAH

INILAHSUKABUMI.COM – Puluhan warga korban bencana tanah bergerak di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi demonstrasi, Senin (29/6/2026).

Massa yang didominasi ibu-ibu menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi segera merealisasikan janji relokasi yang sudah tertunda selama lima bulan.

​Aksi protes ini berlangsung tepat di halaman masjid yang berada di ruas jalan nasional Cibadak-Cikembang-Palabuhanratu, Kampung Cijambe.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Kami butuh relokasi secepatnya” serta sejumlah poster dari kardus bekas, warga meluapkan kekecewaan atas ketidakpastian nasib mereka.

Baca juga : Ini Dua Kendala yang Membuat Warga Cijambe Sukabumi Belum Juga Direlokasi

​Ketua RT 05 RW 07 Kampung Cijambe, Yusuf, mengungkapkan bahwa warga saat ini sudah berada di titik jenuh. Pasalnya, sejak bencana tanah bergerak melanda, warga dijanjikan akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Namun, hingga detik ini, belum ada kejelasan kapan hunian tetap tersebut akan dibangun.

​”Kami menuntut relokasi ke tempat aman sesuai yang dijanjikan pemerintah lima bulan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kepastian, bahkan informasi lanjutan pun tidak ada,” ungkap Yusuf kepada awak media di sela-sela aksi.

​Yusuf menambahkan, selama empat bulan terakhir, para korban bencana bertahan hidup di rumah kontrakan. Saat ini memang biaya kontrakan dibantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

​”Harapan kami ingin cepat direalisasikan, dipercepat relokasinya. Kami mohon kepada Bapak Bupati supaya hal ini segera diselesaikan agar warga kami di Kampung Cijambe tidak lagi merasa was-was,” tegasnya.

Baca juga : Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi dapat Bantuan Sewa Rumah, Ini Besarannya

​Hingga berita ini diturunkan, jurnalis InilahSukabumi.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemkab Sukabumi terkait tindak lanjut penanganan relokasi warga Kampung Cijambe tersebut.

Tanah Bergerak Landa Cijambe

Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cijambe RT 05 RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi mengakibatkan kerusakan puluhan rumah warga serta memaksa sejumlah keluarga mengungsi demi keselamatan.

Dampak bencana ini dirasakan langsung oleh puluhan jiwa yang tinggal di wilayah terdampak.

Peristiwa pergeseran tanah mulai terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB dan terus berlangsung hingga Jumat (27/2/2026).

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang turun secara terus menerus selama beberapa hari menjadi penyebab utama terjadinya bencana tersebut.

Reporter: Karimullah

Redaktur: Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *