INILAHSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan program Lumbung Pangan Organik di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dana zakat produktif benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Baznas RI, Subhan Cholid, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat yang disalurkan benar-benar memberi dampak positif bagi penerima manfaat, bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya.
Menurut Subhan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan perkembangan positif, namun pihaknya tetap menekankan perlunya sistem pengawasan partisipatif agar penyaluran zakat dapat diawasi secara berkelanjutan.
“Kami berencana membentuk forum pengawasan berbasis masyarakat agar masyarakat juga bisa ikut memberikan masukan dan laporan terhadap pelaksanaan program,” katanya.
Program Lumbung Pangan Organik sendiri telah berjalan sejak 2021 dengan melibatkan kelompok tani di Dusun Tangkil, Desa Cimanggu. Petani penerima manfaat memanfaatkan modal zakat untuk pertanian padi organik dengan pupuk alami dari kotoran ternak. Namun, Baznas RI menilai perlu dilakukan audit berkelanjutan guna memastikan penggunaan dana tetap sesuai tujuan awal program zakat produktif.
“Pengawasan harus dilakukan secara periodik agar tidak terjadi penyimpangan. Zakat produktif harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab,” tambah Subhan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, mengakui pentingnya sistem kontrol yang kuat dalam setiap pelaksanaan program zakat produktif.
“Kami sangat mendukung pengawasan yang dilakukan Baznas pusat. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar program terus berjalan sesuai tujuan pemberdayaan,” ujarnya.
Unang berharap program zakat produktif seperti Lumbung Pangan Organik dapat terus dikembangkan dengan sistem pelaporan yang lebih transparan.
“Zakat bukan hanya soal distribusi, tetapi juga soal tanggung jawab sosial dan moral kepada para muzakki. Kami ingin masyarakat percaya bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar bermanfaat,” pungkasnya. (*)












