Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan

×

Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
ASN Sukabumi Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan
Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S dilaporkan ke Polsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Cecep (53).

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Selasa malam (29/07/25).

Korban, Cecep (53), mengaku menjadi sasaran kekerasan ketika berusaha mencegah pelaku menampar istrinya.

“Dia mau nampar istri saya, saya halangin dengan tangan. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” ungkap Cecep saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/8/2025).

Cecep menunjukkan foto-foto bekas luka cakaran di wajah dan dada yang dicetaknya sendiri sebagai bukti laporan ke kepolisian. Gambar tersebut juga memperlihatkan sobekan pada bajunya.

“Ini luka saya akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.

Usai kejadian, Cecep langsung membuat laporan polisi di Polsek Lengkong dan menjalani visum di Puskesmas setempat. Peristiwa bermula dari keributan antara pelaku dan anak perempuannya di warung keluarga. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *