Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Dua Terduga Pelaku Arisan Bodong di Warungkiara Diamankan Polisi

×

Dua Terduga Pelaku Arisan Bodong di Warungkiara Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

INILAHSUKABUMI.COM – Dua terduga pelaku investasi bodong berkedok arisan di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara terpaksa diamankan polisi. Dari kasus ini, kerugian materil dari sekitar 100 orang korban ditaksir mencapai Rp500 juta.

Informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku ini berinisial MS dan A. Keduanya berstatus mahasiswa, dan perkaranya sudaj dilimpahkan ke Polres Sukabimi pada Senin (8/12/2025) malam kemarin.

Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiaji, mengatakan bahwa keduanya diduga bertindak sebagai pengepul sekaligus pengelola aplikasi investasi berkedok arisan.

“MS ini merupakan warga Kecamatan Warungkiara dengan status pelajar atau mahasiswa, sementara A juga berstatus mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya, kedua terduga pelaku diduga kuat mengelola skema investasi bodong yang menimbulkan kerugian besar bagi warga.

“Dari hasil pendataan, kerugian di wilayah hukum Polsek Warungkiara mencapai hampir Rp500 juta. Jumlah itu berasal dari sekitar 100 korban,” kata AKP Retno kepada inilahsukabumi.com,  Selasa (09/12/2025).

Retno juga mengaku, telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bukti transfer setoran, kwitansi, serta buku catatan pembayaran peserta arisan yang digunakan para pelaku. Ia memastikan, keduanya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya. (*)

Reporter: Karimullah

Redaktur: Rendi Rustandi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *