INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara terkait belum dibayarnya insentif kader Posyandu selama delapan bulan. Pihak desa beralasan, keterlambatan itu akibat Dana Desa tahap dua belum juga cair.
Sekretaris Desa Mekarjaya, Dasep Darusalam menjelaskan, Dana Desa tahap dua di Kabupaten Sukabumi, khususnya Desa Mekarjaya mengalami kendala. Menurutnya, selain Desa Mekarjaya, terdapat juga sekitar 30 desa hingga kini belum belum menerima DD tahap dua.
“Dana Desa tahap dua Desa Mekarjaya ini memang belum cair. Anggaran untuk insentif kader posyandu itu dialokasikan ditahap dua, sehingga otomatis belum bisa dibagikan,” ujar Dasep Darusalam kepada inilahsukabumi.com, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan PMK nomor 81, yang mengatur adanya penahanan pencairan dana dari pemerintah pusat meskipun pengajuan administrasi desa telah dinyatakan lengkap.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke DPMD. Kalau pengajuan sudah beres, tapi karena aturan PMK 81, dana masih ditahan pusat,” imbuhnya.
Baca Juga: Nestapa Kader Posyandu di Desa Mekarjaya Sukabumi, 8 Bulan Insentif Tak Dibayarkan
Hingga saat ini, lanjut Dasep, belum ada informasi resmi terkait kepastian waktu pencairan Dana Desa tahap dua tersebut. Pemerintah desa masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami juga belum dapat info apakah tahap dua ini akan cair atau tidak. Sekarang pun masih menunggu, akunya.
Dasep menegaskan, keterlambatan insntif ini hanya terjadi pada insentif kader posyandu, dengan total nilai Rp16 juta untuk delapan bulan. Sementara insentif kelembagaan desa lainnya telah dibayarkan karena bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Yang tertunda hanya insetif kader Posyandu saja. Untuk insntif kelembagaan desa lainnya, itu sudah beres karena sumbenya dari ADD,” jelasnya.
Sebagai solusi, Dasep mengaku telah melakukan musyawarah dan menyepakati pembayaran insentif kader Posyandu menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sambil menunggu perubahan APBDes.
“Kader Posyandu sudah kami kumpulkan, sudah clear. Mereka siap kembali bekerja seperti biasa sesuai aturan. Pembayaran akan diambil dari Silpa, karena kalau menunggu Dana Desa tahap dua kemungkinan tidak cair,” pungkas Dasep. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi












