INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menargetkan capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 minimal diangka 80 persen dari total target Rp1,66 miliar. Hingga awal November ini, realisasi PBB sudah mencapai 64,33 persen atau sekitar Rp1,06 miliar.
Camat Cibadak, Mulyadi, mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan realisasi PBB agar target dapat terpenuhi bahkan melampaui capaian tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah capaian kita cukup baik. Dari target Rp1,66 miliar, saat ini sudah tercapai Rp1,06 miliar atau sekitar 64 persen lebih. Minimal kami menargetkan 80 persen bisa tercapai pada akhir tahun ini,” ujar Mulyadi kepada inilahsukabumi.com, Jumat (7/11/2025).
Menurut Mulyadi, masih adanya wajib pajak yang belum melunasi PBB disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya pemilik lahan yang berdomisili di luar wilayah Kecamatan Cibadak. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak.
“Ketika desa belum mencapai target yang diharapkan, kami menugaskan ASN di kecamatan untuk mendampingi kepala dusun dalam penagihan, terutama kepada wajib pajak yang berada di luar wilayah Cibadak,” jelasnya.
Menanggapi data 250 desa penunggak PBB di Kabupaten Sukabumi, Mulyadi memastikan bahwa seluruh desa di Kecamatan Cibadak tidak termasuk dalam daftar tersebut. Dari 10 desa yang ada, seluruhnya telah menyetor PBB ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi di atas 50 persen.
“Alhamdulillah tidak ada desa di Cibadak yang termasuk penunggak. Rata-rata penyetoran PBB-nya sudah di atas 50 persen. Tunggakan itu ada di masyarakat atau wajib pajaknya, bukan di pemerintah desa maupun kepala dusun,” tegasnya.
Mulyadi mengimbau masyarakat yang belum melunasi PBB agar segera melakukan pembayaran. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaksanakan kewajiban pajaknya.
“Pemerintah memberikan kemudahan pembayaran melalui perbankan maupun minimarket di setiap wilayah. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar PBB, karena pajak yang dibayarkan hari ini digunakan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)












