INILAHSUKABUMI.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan pengecekan, pengawasan, serta pemberian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, seperti fasilitas umum, hotel, serta kawasan wisata pantai di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Fery Poloso, mengatakan bahwa petugas memberikan imbauan kepada pengelola fasilitas umum dan tempat wisata agar tidak menggelar pesta kembang api selama perayaan Nataru.
“Selain itu, kami juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap para pedagang kembang api maupun flare, serta mengimbau agar tidak menjual barang dagangannya selama masa perayaan Nataru,” ujar Kompol Fery Poloso.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang saat ini tengah terdampak bencana alam.
“Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan bersama serta sebagai wujud kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” katanya. (*)












