Kabupaten Sukabumi

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Jalan Cijaksa-Mataram, Tingkatkan Konektivitas Jampangkulon-Lengkong

×

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Jalan Cijaksa-Mataram, Tingkatkan Konektivitas Jampangkulon-Lengkong

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah melakukan percepatan penanganan ruas Jalan Cijaksa-Mataram yang menghubungkan Kecamatan Jampangkulon dengan Kecamatan Lengkong. Foto: Istimewa
Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah melakukan percepatan penanganan ruas Jalan Cijaksa-Mataram yang menghubungkan Kecamatan Jampangkulon dengan Kecamatan Lengkong. Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah melakukan percepatan penanganan ruas Jalan Cijaksa-Mataram yang menghubungkan Kecamatan Jampangkulon dengan Kecamatan Lengkong. Ruas strategis ini sebelumnya mengalami kerusakan di sejumlah titik, khususnya di wilayah Desa Cikarang, Desa Karanganyar, dan Desa Cikaranggeusan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Sarip, menjelaskan bahwa penanganan jalan tersebut dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp909 juta. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Yudi, paket pekerjaan pertama berupa peningkatan ruas Jalan Cijaksa-Mataram telah rampung dilaksanakan oleh CV HRZ Multi Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp536.124.287,10 dan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender. Saat ini, pekerjaan berlanjut pada paket kedua berupa rehabilitasi jalan yang diawali dengan pembangunan plat beton di sejumlah titik sebagai tahapan awal sebelum pekerjaan berikutnya.

Paket rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV Zakaria berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.58/DPU/2026 atau Paket RJ.58 dengan nilai kontrak sebesar Rp373.161.275,60 dan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sesuai jadwal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Yudi optimistis pelaksanaan paket kedua akan berjalan lancar hingga tuntas. Menurutnya, keberadaan ruas Jalan Cijaksa–Mataram memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antarwilayah yang mendukung mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Jampangkulon dan Kecamatan Lengkong.

“Melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, kami berharap konektivitas antarwilayah semakin meningkat, pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat terdorong, serta tercipta akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh pengguna jalan,” singkatnya. (adv)

Redaktur: Rendi Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *