Kota Sukabumi

Demonstrasi lagi di Kota Sukabumi, Kali ini Mahasiswa dan Warga Menggelar Aksi di Kejaksaan?

×

Demonstrasi lagi di Kota Sukabumi, Kali ini Mahasiswa dan Warga Menggelar Aksi di Kejaksaan?

Sebarkan artikel ini
Demonstran dari Fraksi Mahasiswa Sukabumi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Jumat (3/7/2026). INILAHSUKABUMI.COM/BUDIYANTO

INILAHSUKABUMI.COM – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan digeruduk puluhan massa dari Fraksi Mahasiswa Sukabumi dan warga, Jumat (3/7/2026).

Aksi ini dipicu oleh desakan agar aparat penegak hukum membebaskan Silvi Apriani, seorang dokter yang kini terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pengadaan food tray (perlengkapan makan atau ompreng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Massa yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB menuding bahwa kasus yang menjerat dr. Silvi merupakan sengketa bisnis murni yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

Aksi puluhan massa demonstran ini membawa satu unit mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Massa sempat menutup badan jalan sehingga arus lalu lintas dialihkan ke jalur sebelahnya.

Baca juga : Musim Kemarau di Cibadak Sukabumi : 315 KK Krisis Air Bersih, Sumur Warga Mengering

Massa membawa berbagai atribut, seperti bendera dan spanduk bertuliskan, “Bebaskan dr Silvi. JPU gagal fakta. Hentikan rekayasa.”

Juga sejumlah poster, di antaranya menampilkan foto dokter Silvi dengan tulisan “Kasus dr Silvi Apriani murni perdana bukan pidana ! Bebaskan dr Silvi Apriani”.

“Jangan biarkan jaksa dan polisi jadi debt collector pihak swasta. Ini murni sengketa bisnis”.

Perwakilan demonstran silih berganti menyampaikan orasi dan pernyataan sikapnya di depan pintu masuk kantor Kejari Kota Sukabumi yang telah mendapatkan pengamanan sejumlah petugas kepolisian dari jajaran Polres Sukabumi Kota.

“Jangan dibawa kemana-mana dengan rekayasa yang dibuat-buat. Sudah jelas one prestasi dibawa-bawa ke ranah pidana,” teriak seorang demonstran di mobil komando.

Baca juga : Dua Anaknya akan Masuk Sekolah, Pedagang Tahu Tertabrak di Exit Tol Parungkuda Meninggal

Massa Aksi Menolak Dialog di Ruangan

​Menanggapi massa aksi, pihak Kejari Kota Sukabumi melalui Kasi Intelijen, Dodhy Aryo Yudho, sempat berupaya meredam situasi dengan menawarkan lima perwakilan untuk dialog di dalam ruangan.

Namun, perwakilan massa menolak tawaran tersebut dan bersikukuh menyampaikan aspirasi di hadapan massa aksi.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan ancaman akan melakukan aksi susulan dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Jadwal Sidang Putusan

Untuk diketahui, perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa SA dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara. Agenda sidang pembacaan putusan pada Senin (6/7/2026) mendatang.

Inilah Tuntutan Fraksi Mahasiswa Sukabumi dan warga :

1. Menolak dengan tegas seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak terbukti secara dah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan,

2. Mendesak Majelis Hakim untuk membebaskan dr. Silvi Apriani dari segala tuntutan hukum demi tegaknya keadilan substansi,

3. Memulihkan harkat, martabat, dan nama baik dr. Silvi Apriani atas segala kerugian psikologis dan sosial yang ditimbulkan oleh proses kriminalisasi ini,

4. Menghentikan segala bentuk praktik kriminalisasi sengketa bisnis di wilayah hukum Sukabumi untuk menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang beritikad baik.

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *