INILAHSUKABUMI.COM – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar kasus tersebut ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Kasus yang diduga melibatkan orang terdekat korban itu ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Camat Surade, Unang Suryana, membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku menerima laporan terkait dugaan kasus ini dari pemerintah desa setempat dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Korban dan ibunya sudah diamankan untuk mendapatkan perlindungan. Penanganan kasus ini juga sudah melibatkan aparat yang berwenang,” ujar Unang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah kecamatan bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan korban memperoleh pendampingan yang dibutuhkan, baik dari sisi perlindungan maupun pemulihan.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Facebook “Chacha’s Hits Daily Life”. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat. Warganet ramai-ramai menyuarakan keprihatinan sekaligus mendesak agar aparat segera mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Eva Rosalina, yang memperoleh informasi dari laporan warga di wilayah Jampang, mengatakan masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai perbincangan di media sosial.
“Informasi yang kami terima berasal dari warga yang berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Eva, seluruh pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun lembaga perlindungan anak, perlu bergerak cepat untuk memastikan korban memperoleh pendampingan dan pemulihan yang layak.
“Korban harus mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan. Sementara proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas,” katanya. (*)
Reporter: Idam
Redaktur: Rendi Rustandi












