Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Pegawai Pajak

×

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Pegawai Pajak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: KPK menahan 8 orang saat melakukan OTT di kantor pajak Jakarta Utara. Sumber Foto: Istimewa
ILUSTRASI: KPK menahan 8 orang saat melakukan OTT di kantor pajak Jakarta Utara. Sumber Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan sejumlah valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari OTT yang dilakukan pada Sabtu (10/1/2026).

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara.

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dalam upaya pengurangan nilai pajak. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Ia memastikan bahwa operasi penindakan dilakukan langsung di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak wajib pajak.

“OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim KPK telah mengamankan delapan orang dalam operasi tersebut.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang beserta barang bukti berupa uang. Seluruh pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Redaktur: Rend Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *