Kabupaten Sukabumi

Pelayanan SKCK di Polsek Sukabumi Mulai 22 September Ditiadakan

×

Pelayanan SKCK di Polsek Sukabumi Mulai 22 September Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan SKCK di Polsek Sukabumi

INILAH SUKABUMI – Satuan Intelkam Polres Sukabumi resmi mengumumkan bahwa mulai Senin, 22 September 2025, pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tingkat Polsek jajaran Sukabumi dihentikan.

Kebijakan ini diambil setelah adanya hasil rapat virtual (Zoom Meeting) antara Baintelkam Mabes Polri dengan jajaran kepolisian pada Jumat, 19 September 2025, terkait peluncuran aplikasi SKCK Online terbaru.

Dengan adanya sistem baru tersebut, seluruh proses penerbitan SKCK di wilayah Kabupaten Sukabumi hanya akan dilayani di tingkat Polres Sukabumi, bukan lagi di Polsek.

Surat Edaran Polres Sukabumi terkait pembuatan SKCK di wilayah hukum polres Sukabumi.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Kasat Intelkam Polres Sukabumi, ditegaskan bahwa penghentian layanan di Polsek bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan nasional dalam rangka digitalisasi dan standarisasi pelayanan SKCK secara online.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang SKCK di wilayah hukum Sukabumi diarahkan langsung ke Polres Sukabumi.  **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *