Kabupaten Sukabumi

​Bupati Asep Japar Tegaskan Meritokrasi di Sukabumi: Tak Ada Orang Bupati, Wabup atau Sekda dalam Karier ASN

×

​Bupati Asep Japar Tegaskan Meritokrasi di Sukabumi: Tak Ada Orang Bupati, Wabup atau Sekda dalam Karier ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Asep Japar memberikan sambutan pada pengukuhan jabatan Sekda dan pelantikan pejabat fungsional di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu (1/7/2026). INILAHSUKABUMI.COM/DOK : PEMKAB SUKABUMI

INILAHSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Asep Japar, secara resmi mengukuhkan kembali Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Selain mengukuhkan Sekda, bupati juga melantik 95 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Kecamatan Palabuhanratu.

​Pengukuhan Ade Suryaman dilakukan sebagai langkah administratif memperpanjang masa jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah Ade dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan evaluasi kinerja mendalam serta mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga : ​Jeritan Hati Korban Bencana di Sukabumi, “Tolong, Relokasi Secepatnya Kami Ingin Hidup Tenang !”

Bupati Asep Japar mengungkapkan seluruh kebijakan kepegawaian di Pemkab Sukabumi dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, serta kinerja.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan BKN,” ungkap Asep Japar dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu.

“Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” sambung Asep Japar yang pernah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.

Bukan karena Kedekatan dengan Pimpinan

Bupati Asep menegaskan pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

Baca juga : Status Lahan Masih “Gantung”, Perbaikan Jalan Pariwisata Pondok Halimun di Sukabumi Terancam Molor?

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegas Asep Japar.

Dorong Tingkatkan Kompetensi

Selain pengukuhan Sekda, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri dari 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Bupati Sukabumi mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.

Termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral, serta menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.

Redaktur : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *